Senin, 06 April 2009

HADỈTS MUTAWÂTIR

HADỈTS MUTAWÂTIR

Oleh: Iyus, Sabikhis, Julpi, Abdurrahman

Pengertian Hadîst Mutawâtir

Secara bahasa dan istilah pengertian hadîst mutawâtir dapat kita lihat dibawah ini, yang di difinisikan oleh Mahmûd thahân:

المتواتر لغة : هو اسم فاعل مستق من التوتر أي التتابع، تقول تواتر المطر أي تتابع نُزُله.

إصطلاحا: مارواهُ عَدد كثير تحيل العادة تواطوءهم علي الكذب.

"Hadist yang diriwayatkan oleh sejumlah besar periwayat yang menurut adat mustahil mereka lebih dahulu bersepakat untuk berdusta [mulai awal sampai akhir mata rantai sanad pada setiap tabaqat atau generasi]"[1]

Sedangkan pengertian hadîst mutawâtir menurut beberapa literatur buku hadist syi"ah adalah:[2]

1. Menurut al-Shahîd al-Thânî

The mutawâtir tradition is one that has been narrated by such a great number of reporters that it would be impossible for them all to have agreed to fabricate it.

2. Menurut al-Shaikh al-Bahâ’î’s

The mutawâtir tradition is 'the report of a group of people such that it denotes certitude, by virtute of itself, decisively proving its authenticity.

Syarat-syarat Hadîst Mutawâtir

Melihat banyaknya para ulama hadist, baik dari kalangan sunni atau pun syi'ah yang memberikan respon―berupa syarat-syarat―terhadap hadîst mutawâtir, maka kami akan menguraikan syarat-syarat hadist mutawatir dari berbagai literatur buku hadist yang dapat disimpulkan sebagai berikut:

1 . ان يرويه عدد كثير، وقد اختلف في أقل الكثرة علي أقوال. المختار أنه عشرة أشخاص (تدريب الراوي ح. 2 – ص 177)

”Diriwayatkan oleh sejumlah besar periwayat". Maksudnya secara umum, sejumlah besar para periwayat tersebut bisa memberikan suatu keyakinan yang mantap, bahwa mereka tidak mungkin bersepakat untuk berdusta, tanpa melihat jumlah besar periwayatnya. Dalam menanggapi masalah nominalisasi jumlah periwayat dalam mutawâtir, para ahli berbeda-beda pendapat, diantaranya ialah:[3]

  1. Al-Qâdly al-Baqilaniy berpendapat bahwa jumlah nominal periwayat hadîst mutawâtir adalah lima orang, hal ini dianalogikan dengan jumlah Nabi yang masuk dalam kelompok Ulûl al-'Azmiy.
  2. Al-Isthakhariy berpendapat minimal adalah 10 orang, sebab jumlah ini merupakan awal dari bilangan banyak.
  3. Sebagian lagi mengatakan minimal 40 orang, berdasarkan firman Allah (al-Anfal: 64) dan sabda Rasul-Nya, bahkan adanya yang berpendapat minimal 70 orang.

2. ان توجد هده الكثره في جميع طبقات السند.

" adanya kesinambungan antara para periwayat pada thabaqat (generasi) pertama dengan thabaqat berikutnya".

Maksudnya jumlah periwayat generasi pertama dan berikutnya harus seimbang, artinya jika pada generasi pertama berjumlah 20 orang, maka pada generasi berikutnya harus juga 20 orang atau lebih. Akan tetapi jika generasi pertama berjumlah 20 orang, lalu pada generasi kedua 12 atau 10 orang, kemudian pada generasi berikutnya lima atau kurang, maka tidak dapat dikatakan seimbang.

Sekalipun demikian, sebagian ulama berpendapat bahwa keseimbangan jumlah pada tiap-tiap generasi tidak menjkadi persoalan penting yang sangat serius untuk diperhatikan, sebab tujuan utama adanya keseimbangan itu, supaya dapat terhindar dari kemungkinan terjadinya kebohongan dalam menyampaikan hadist (lht. Jalaluddin Isma'il, Buhûts fî 'Ilm al-Hadîst).

3. ان يكون مستند خبرهم الحسّ . كقولهم سمعنا أو رأينا أو . . . أمّا إن كان مستند خبرهم العقل، كالقول بحدوث العالم مثلا، فلا يسمّي الخبر حنيئنذ متواترا. (محمود الطحان. مصطلاح الحديث. ص. 20)

"Berdasarkan tanggapan pancaindra". Maksudnya hadist yang sudah mereka sampaikan itu harus benar hasil dari pandangan atau penglihatan mereka sendiri. Karenanya, jika dihasilkan dari pemikiran atau hayalan dan renungan dari suatu peristiwa lain atau hasil istinbath ari dalil lain, maka tidak dapat dikatakan mutawâtir, misalnya masalah:

  1. Barunya Alam Semesta, berdasarkan pemikiran bahwa "setiap benda yang rusak itu baru".
  2. Keesaan Allah, berdasarkan pemikiran filosof dan lain sebagainya.

Dengan melihat kriteria yang ketat seperti itu, maka para ulama berbeda-beda dalam memberikan komentar tentang berapa jumlah periwayatan hadîst mutawâtir yang ada, sehingga sebagian menyatakan tidak ditemukan sedikit pun hadîst mutawâtir seperti itu atau ditemukan tetapi jumlahnya relative sedikit, apalagi Mutawatir Lafdhiy.

Klasifikasi hadîst mutawâtir

Para ahli Ushul membagi hadîst mutawâtir kepada dua bagian. Yakni Mutawatir lafdhiy dan Mutawatir Ma'nawy.

أ. المتواتر اللفظي: هو ماتواتر لفظه ومعناه. مثل حديث: ( من كذب عليَّ متعمّدََا فليتبوّأ مقعده من النار ) رواه بضعة وسبعون صحابيا. (محمود الطحان. مصطلاح الحديث. ص. 20)

Hadîst mutawâtir lafdhiy adalah hadist yang kemutawatiran periwayatannya pada lafal dan maknanaya. Atau dengan kata lain, hadist yang diriwayatkan oleh orang banyak yang susunan redaksi dan maknanya sesuai benar antara riwayat yang satu dengan lainya.

Dalam mensikapi hadist di atas, para ahli berbeda-beda dalam nenberikan komentarnya, diantaranya adalah:

  • Abu Bakar al-Sairiy menyatakan bahwa hadist ini diriwayatkan oleh 40 orang sahabat secara Marfu'.
  • Ibn al-Shalâh berpendapat bahwa hadist ini diriwayatkan oleh 62 sahabat, termasuk di dalamamnya adalah 10 sahabat yang dijamin masuk surga. (lht. Tadrîburrâwi, h. 450)
  • Ibrahim al-Harabiy dan Abu Bakar al-Bazariy berpendapat bahwa hadist ini diriwayatkan oleh 450 sahabat.
  • Sebagian lagi mengatakan bahwa hadist ini diriwayatkan lebih dari 100 sahabat (Ibn Hajar, Fath al-Bariy), bahkan ada yang mengatakan lebih dari 200 sahabat (al-Suyuthi, Tadrîburrâwi).

ب. المتواتر المعنوي: هو ماتواتر معناه دون لفظه. مثل: أحاديث رفع اليدين في الدعاء. (محمود الطحان. مصطلاح الحديث. ص. 20)

Hadîst mutawâtir ma'nawi adalah hadist mutawatir yang rawi-rawinya berlain-lianan dalam menyusun redaksi pemberitaan, tetapi berita yang berlain-lainan susunan redaksinya itu terdapat persesuaian pada prinsipnya.

Faedah Hadîst Mutawâtir

Mengenai faidah hadîst mutawâtir, Mahmûd al-Thahân telah memberikan penjelasan dalam kitabnya Musthalah Al-Hadîst, sebagai berikut:

المتواتر يفيد العلم الضروري، أي اليقيني الذي يضطرّ الإنسان إلي التصديق به تصديقا جازما كمن يشاهد الامر بنفسه، كيف لا يتردد في تصديقه، فكذلك الخبر المتواتر. لذالك كان المتواتر كله مقبولا، ولا حاجة إلي البحث عن أحوال رواته.

Maksudnya, " hadîst mutawâtir" itu memberikan faedah 'ilm dlarury, yakni keharusan untuk menerimanya bulat-bulat sesuatu yang diberitakan oleh hadîst mutawâtir, hingga membawa kepada keyakinan yang qath'y (pasti).

[1] Mahmûd al-Thahân, Musthalah Al-Hadîst, Berut: Dar al-Fikr, tanpa tahun, h. 19.

[2] 'Abd al-Hâdî al-Fadlî, Introduction to Hadîth, (London: ICAS Press, 2002), h. 94.

[3] M.Ma'sum Zein, Ulumul Hadist & Musthalah Hadist, (Jombang Jawa Timur: Al-Syarifah Al-Khodijah, 2006), h. 220

..

.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar